oleh

OJK Cirebon Gelar Evaluasi Kinerja BPR 2025, Tekankan Penguatan Aset Produktif dan Penurunan NPL

CIREBON – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menggelar kegiatan Evaluasi Kinerja BPR Tahun 2025 yang diikuti oleh jajaran Direksi, Komisaris, dan Pejabat Eksekutif BPR se-Ciayumajakuning, Kamis (11/12/2025).

Mengusung tema “Strategi untuk Mendorong Perbaikan Kualitas Aset Produktif melalui Penyelesaian Kredit Bermasalah dengan Lelang Agunan dan Mekanisme Gugatan”, acara ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat industri BPR sebagai pilar pembiayaan UMKM di wilayah tersebut.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman, Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib, Ketua Perbarindo Komisariat Cirebon Agus Suprayitno, serta para pemangku kepentingan industri BPR. Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama dalam membangun BPR yang sehat, adaptif, dan berkelanjutan.

Fokus Penguatan Tata Kelola dan Penurunan NPL

Dalam sambutannya, Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib menekankan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola dan aset produktif sebagai fondasi keberlanjutan BPR. Menurutnya, penurunan rasio kredit bermasalah (NPL) menjadi fokus utama karena BPR memegang peran strategis dalam menjaga stabilitas sektor keuangan regional.

“BPR kini dihadapkan pada ekosistem perbankan yang serba digital. Jika kita tidak adaptif dan enggan bertransformasi, maka pasti akan tertinggal. OJK akan terus menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, dan pendampingan secara humanis untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan,” ujar Agus.

Ia menegaskan bahwa penguatan kualitas aset produktif tidak hanya bergantung pada pengelolaan internal, melainkan juga pemahaman terhadap penyelesaian kredit bermasalah melalui lelang agunan di KPKNL maupun jalur gugatan.

Kinerja BPR Ciayumajakuning Tumbuh Signifikan

Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman mengapresiasi kinerja BPR di Ciayumajakuning yang menunjukkan hasil lebih kuat dibandingkan BPR secara nasional maupun regional.

Per Oktober 2025, BPR di Ciayumajakuning mencatatkan:

– Laba tahun berjalan Rp66,37 miliar, meningkat signifikan dibandingkan kerugian Rp35,49 miliar pada 2024.

– Pertumbuhan aset 9,77% (YoY) dari Rp2,66 triliun menjadi Rp2,92 triliun.

– Dana pihak ketiga stabil di Rp2,32 triliun.

– Penyaluran kredit mengalami penurunan -1,03% (YoY) dari Rp2,07 triliun menjadi Rp2,03 triliun.

Menurut Darwisman, kenaikan laba ditopang oleh peningkatan pendapatan bunga kredit sebagai dampak perubahan ketentuan SAK EP terkait penetapan bunga flat menjadi anuitas.

Kinerja BPR Jawa Barat Masih Moderat

Secara keseluruhan, kinerja BPR dan BPRS di Jawa Barat per Oktober 2025 menunjukkan tren moderat:

– Aset tumbuh 3,23% (YoY) menjadi Rp33,48 triliun.

– DPK naik 4,51% (YoY) menjadi Rp23,38 triliun.

– Penyaluran kredit meningkat 3,80% (YoY) menjadi Rp24,58 triliun.

Namun, rasio NPL gross justru meningkat dari 12,06% (2024) menjadi 14,35% (2025), sementara laba merosot -28,40% (YoY) menjadi Rp0,12 triliun.

Tantangan BPR: Tata Kelola, Risiko, Kepatuhan, dan Transformasi

Darwisman menyoroti sejumlah tantangan yang harus dibenahi BPR, antara lain:

1. Penguatan Tata Kelola:

– Komisaris harus menjalankan fungsi oversight secara efektif.

– Direksi wajib memastikan penerapan GCG berjalan konsisten.

– Pengawasan internal, audit, manajemen risiko, dan kepatuhan harus diperkuat.

2. Manajemen Risiko yang Sehat:

– Pengelolaan risiko kredit harus lebih ketat dan terstruktur.

– Laporan pengawasan harian dan early warning system perlu ditingkatkan.

– Permodalan dan likuiditas harus dijaga sebagai penyangga risiko.

3. Kepatuhan Regulasi:

– Kepatuhan pada POJK, SEOJK, anti-fraud, dan anti pencucian uang wajib diterapkan.

– Budaya integritas harus ditanamkan di semua jenjang.

4. Fokus Pembiayaan UMKM:

– Perlu sinergi dengan pemerintah daerah dan ekosistem UMKM.

– Pengembangan pembiayaan sektor produktif berbasis cluster.

5. Inovasi dan Transformasi Digital:

– Adopsi teknologi sesuai karakter BPR.

– Peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan berkelanjutan.

“BPR adalah lembaga keuangan yang berada di garda terdepan, melayani masyarakat di kecamatan dan pedesaan yang membutuhkan akses keuangan berkualitas,” tegas Darwisman.

Dorong Akses UMKM melalui POJK Nomor 19 Tahun 2025

Dengan diterbitkannya POJK 19/2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM, OJK berharap BPR semakin optimal dalam menyalurkan pembiayaan kepada pelaku UMKM dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian.

Dukungan Hukum dan Teknis Pemulihan Aset

Kegiatan evaluasi ini juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon yang menjelaskan aspek hukum penyelesaian kredit dan mekanisme gugatan, serta Kepala KPKNL Cirebon yang memaparkan strategi lelang eksekusi hak tanggungan sebagai langkah pemulihan aset.

Inisiatif tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pemahaman regulasi, legal framework, dan implementasi teknis untuk mendukung penyelesaian kredit bermasalah secara efektif dan berlandaskan kepastian hukum.

Mendorong Sinergi Penanganan Kredit Bermasalah

OJK Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antara BPR, aparat penegak hukum, dan KPKNL dalam menciptakan penyelesaian kredit bermasalah yang cepat, efektif, dan sesuai regulasi.

Bangun BPR yang Lebih Kuat dan Berdaya Saing

Melalui evaluasi tahunan ini, OJK Cirebon berharap BPR di Ciayumajakuning dapat meningkatkan kualitas layanan, memperkuat manajemen kredit, memperbaiki profil risiko, dan menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan demikian, BPR dapat semakin berperan sebagai motor penggerak ekonomi UMKM dan pilar penting pembangunan daerah.

OJK Cirebon juga menegaskan akan terus mendorong kolaborasi antara regulator, industri, dan pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem BPR yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *