oleh

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, 6 Motor Curian Diamankan

CIREBON, – Aksi sindikat pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) yang meresahkan warga Kota dan Kabupaten Cirebon akhirnya berhasil dibongkar jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota. Tiga pelaku yang selama ini beraksi di sejumlah lokasi strategis seperti rumah, kos-kosan, minimarket, hingga hotel, kini berhasil diamankan.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, dalam keterangannya, Senin (19/5/2025), menyebut ketiga pelaku berinisial FAP, HB, dan MF ditangkap usai petugas melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan masyarakat.

“Para pelaku ini menggunakan kunci T dan menyasar motor yang terparkir tanpa pengawasan. Mereka berkeliling untuk mencari sasaran, lalu langsung membawa kabur kendaraan milik korban,” ujar AKBP Eko.

Dari hasil penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV, Tim Khusus Polres Cirebon Kota akhirnya meringkus FAP dan HB pada Minggu (18/5) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Kampung Mandalangan, Kecamatan Lemahwungkuk.

Penangkapan itu membuahkan hasil signifikan. Polisi menemukan enam unit sepeda motor curian serta satu buah kunci T yang digunakan dalam aksi kejahatan. Sementara itu, MF menyusul ditangkap kemudian hari.

FAP diketahui sebagai residivis kambuhan yang telah 13 kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, serta dua kali beraksi di luar daerah, yakni di Ciperna, Kabupaten Cirebon dan Jalaksana, Kabupaten Kuningan. Sedangkan HB terlibat dalam lima aksi pencurian motor.

Dari pengembangan kasus, petugas berhasil mengamankan total 6 unit sepeda motor hasil curian. Sebagian lainnya diketahui telah dijual ke wilayah Indramayu dengan harga bervariasi antara Rp2,3 juta hingga Rp4,5 juta per unit kepada seseorang berinisial AT alias Andong.

“Kerugian yang diderita para korban diperkirakan mencapai Rp222,7 juta. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya maksimal 9 tahun penjara,” tegas Kapolres.

AKBP Eko juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, tidak meninggalkan motor dalam kondisi tanpa pengamanan tambahan, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

“Kami akan terus memburu jaringan lainnya dan berkomitmen untuk mengembalikan motor curian kepada para korban sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *