CIREBON, – Astra Tol Cipali, bekerja sama dengan kepolisian, memberlakukan rekayasa lalu lintas one way atau satu arah menuju Jakarta pada Kamis, 3 April 2025, mulai pukul 16.25 WIB. Rekayasa ini berlaku secara lokal, dimulai dari KM 188 Palimanan hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama.
Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo, menyampaikan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas ini bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai dengan diskresi pihak kepolisian.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik. Rekayasa ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan di ruas Tol Cipali,” ujarnya.
Selain itu, pengguna jalan diminta untuk tetap mematuhi batas kecepatan kendaraan, yakni minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam, guna menjaga keamanan dan kenyamanan selama perjalanan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Pastikan kondisi kendaraan prima dan patuhi rambu lalu lintas yang berlaku,” tambah Ardam.
Pihak Astra Tol Cipali juga mengingatkan para pengendara untuk selalu memantau informasi lalu lintas terkini agar perjalanan lebih lancar dan aman.
Komentar